Jakarta, 25 – 27 September 2024
Inspektur Investigasi, M.Abrar Tuntalanai, SIK. SH. MH membuka kegiatan Reviu Penyerapan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa Triwulan III di Lingkungan Kementerian yang dihadiri oleh Biro LPPBMN, Biro Keuangan dan Biro Perencanaan.
Dalam kegiatan ini turut mengundang narasumber dari BPKP, kegiatan ini bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa suatu kegiatan pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan. Inspektorat Investigasi selaku koordinator bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Reviu PAPBJ di Lingkungan Kementerian Perhubungan adalah terbatas pada hasil reviu yang dilakukan berdasarkan data atau dokumen formal yang diperoleh dari pengelola kegiatan pengadaan.