Kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Menhub yang mencabut PM 55 Tahun 2018

54 Views

0 Comments

October 7, 2024

Inspektorat Jenderal melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Menhub yang mencabut PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada tanggal 5 s.d. 6 Juni 2024 di Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi yang menjadi acuan, yakni Peraturan Menpan RB Nomor 88 Tahun 2021.

Acara yang dihadiri perwakilan seluruh unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub ini menghadirkan Kemenkumham, Sekretariat Kabinet, dan Kementerian PAN-RB sebagai narasumber.

Sebagai hasil output evaluasi pembaharuan regulasi, Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi SAKIP di lingkungan Kemenhub nantinya akan diatur dalam Keputusan Menteri.

Loading

Share Now: