Inspektorat Jenderal melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Menhub yang mencabut PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada tanggal 5 s.d. 6 Juni 2024 di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi yang menjadi acuan, yakni Peraturan Menpan RB Nomor 88 Tahun 2021.
Acara yang dihadiri perwakilan seluruh unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub ini menghadirkan Kemenkumham, Sekretariat Kabinet, dan Kementerian PAN-RB sebagai narasumber.
Sebagai hasil output evaluasi pembaharuan regulasi, Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi SAKIP di lingkungan Kemenhub nantinya akan diatur dalam Keputusan Menteri.