Sesuai Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2024, Inspektur I – Amin Hudaya, S.T., M.T. melaksanakan Monitoring Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2024 (1445H) pada tanggal 9 s.d 11 April 2024 di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan monitoring ini Inspektur I mengunjungi lokasi yang menjadi posko angkutan lebaran yaitu Terminal Tipe A Tirtonadi, Stasiun Solo Balapan, Pelabuhan Tanjung Emas dan Terminal Tipe A Mangkang. Inspektur I dan tim melakukan koordinasi dan pengarahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Angkutan Lebaran Tahun 2024 (1445 H).
Inspektur I juga melakukan pengecekan kesiapan SDM, sarana dan prasarana serta posko-posko diwilayah tersebut dalam menghadapi arus balik lebaran demi terwujudnya “Mudik Ceria Penuh Makna”.