Sekretaris Inspektorat Jenderal Joko Murdyono membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Wilayah Bali dan sekitarnya.
Dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, baik internal maupun eksternal, Sekretariat Inspektorat Jenderal melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI sebagaimana diatur dalam Peraturan Inspektur Jenderal Nomor KP 6 Tahun 2023.
Kegiatan pemantauan tindak lanjut ke daerah merupakan upaya untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil temuan dan mempertahankan capaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI di atas rata-rata nasional. Sekretaris Inspektorat Jenderal dalam arahannya menekankan bahwa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola Kementerian Perhubungan, serta dalam pelaksanaan kegiatannya mengacu pada prinsip ekonomis, efektif, efisien dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern. (DNY)