DKI JAKARTA 19 s.d 25 November 2023
Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 110 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2023, Inspektorat II bertindak sebagai Tim Pemantau Ujian melakukan pemantauan pelaksanaan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi PPPK.
Pemantauan Uji Petik Lokasi dilaksanakan pada lima titik lokasi yaitu BKN Pusat (Cililitan), Kanreg V BKN Jakarta (Ciracas), Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 1 (Cilandak), Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 2 (Kebayoran Baru), Poltekkes Kemenkes Dki Jakarta 3 (Jatiwarna Bekasi).
Inspektur II berharap pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku sehingga bersih dari tindak kecurangan. Dan nantinya para peserta yang lulus merupakan pegawai yang dapat berkonstribusi kepada negara melalui Kementerian Perhubungan. (DNY)