Jakarta, 16 Oktober 2023
Inspektorat Investigasi menyelenggarakan PKS tentang Implementasi Pedoman Tata Naskah Dinas sesuai KM 41 Tahun 2021 yang diikuti secara luring dan daring oleh seluruh pegawai Inspektorat Investigasi dan dihadiri juga oleh perwakilan dari Bagian SDMOT Inspektorat Jenderal. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Darsono selaku Plh. Inspektur Investigasi.
Dalam arahannya, Darsono menyampaikan bahwa Pedoman Tata Naskah Dinas penting sebagai acuan penyelenggaraan setiap unit kerja guna keseragaman, baik format maupun EYD, keterpaduan dan kelancaran komunikasi kedinasan.