Bersama Tim Evaluator, Itjen Uji Kepatutan Draft LKE (Mandiri) Implementasi New Road Map RB Kemenhub
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, secara rinci tidak mengatur bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi (RB). Sebagai upaya menyiapkan instrumen evaluasi dalam setiap tahapan RB secara berkelanjutan, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan telah menyiapkan LKE secara mandiri. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Internal RB Kemenhub yang menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN dan RB pada tanggal 14 – 16 September 2023 di Jakarta, dilakukan pengujian atas LKE tersebut bersama Tim Evaluator Internal.
Sesuai arahan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Joko Murdyono, Evaluasi Reformasi Birokrasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi didesain secara tepat, dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta berdampak positif pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi Tim Evaluasi Internal, sehingga dapat memastikan perencanaan dan pelaksanaan RB berjalan dengan baik dan mampu menjawab permasalahan terkait tata kelola pada Kementerian Perhubungan. (DNY)