Dalam rangka pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19, Inspektur Jenderal, Gede Pasek Suardika melakukan pemantauan di beberapa tempat di Banten. Pemantauan pertama dilakukan di checkpoint GT Merak, selanjutnya Checkpoint Simpang Gerem dan yang terakhir Checkpoint Pelabuhan Merak. Secara umum perjalanan orang/barang sudah memenuhi protokol kesehatan dan persyaratan sesuai dengan SE Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Semoga pandemi ini dapat segera berakhir dan mari kita selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. (DNY)