Sesitjen membuka kegiatan (Bimtek) Pengisian dan Pelaporan LHKPN dan LHKASN di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

96 Views

0 Comments

November 11, 2019

Makassar, 24 Oktober 2019

Sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2015 tentang Penyampaian LHKASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, Wajib Lapor (WL) LHKASN adalah seluruh PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan (selain wajib lapor LHKPN), ditujukan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk mewajibkan pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Untuk itu, Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian dan Pelaporan LHKPN dan LHKASN di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Bapak Imran Rasyid membuka kegiatan yang diselenggarakan di ballroom hotel Novotel Makasar.
Kegiatan sebelumnya telah dilakukan yaitu gelombang I bertempat di kota Batam, gelombang II bertempat di kota Surabaya dan gelombang III bertempat di kota Makasar yang merupakan gelombang terakhir kegiatan pada tahun ini.
Beliau menyampaikan bahwa setiap pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, wajib mengisi pelaporan LHKNPN dan LHKASN sebagai salah satu bentuk dukungan Reformasi Birokrasi dan setiap pegawai mampu mengisi dan melaporkan dengan baik dan benar sesuai data riil kekayaan yang dimilikinya. Selanjutnya beliau juga menginformasikan bahwa Jumlah PNS Kementerian Perhubungan yang tercatat pada aplikasi Siharka pada posisi tanggal 14 Mei 2019 adalah sebanyak 24.092 orang, dengan jumlah WL LHKASN sebanyak 23.855 orang, dan seluruhnya (100%) telah menyampaikan kewajiban LHKASN.

Inspektorat Jenderal Kemeterian Perhubungan selaku Koordinator Pengelola LHKASN Kementerian Perhubungan memberikan informasi tentang pelaporan LHKASN. Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Capt.Renta Novaliana Siahaan dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian RM. Firman Muttaqien memberikan informasi dan tata cara pengisian LHKSN.

Dihadiri kurang lebih 100 peserta perwakilan pegawai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diharapkan peserta dapat menularkan dan meneruskan informasi yang didapat dalam kegiatan bimbingan teknis ini. (DNY)

Loading

Share Now: