BPKP apresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan paling aktif dalam komunikasi penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan BPKP

194 Views

0 Comments

October 11, 2019

Jakarta, 11 Oktober 2019

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Kepala Pusat Informasi Pengawasan memberikan apresiasi terhadap Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam acara sosialisasi monitoring saldo temuan hasil pengawasan yang belum ditindaklanjuti (TPB) melalui Aplikasi Sniper (Sistem Monitoring Pengawasan Berkelanjutan), apresiasi diberikan karena Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan berperan aktif dalam koordinasi dan komunikasi dengan BPKP dalam hal penyelesaian temuan dan rekomendasinya, aplikasi Sniper dibangun secara swakelola oleh tim IT BPKP dan dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah setelah sebelumnya juga sudah dimanfaatkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia, Kementerian Kesehatan dan KPU RI, acara dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal dalam hal ini diwakili oleh Inspektur III Muhammad Anto Julianto, S.E., M.Si., AK, CA dan dihadiri oleh seluruh perwakilan dari seluruh Inspektorat dan Bagian-Setitjen.

Sniper adalah aplikasi hasil kolaborasi dari 2 (dua) aplikasi internal BPKP sebelumnya yaitu SIMHP (sistem informasi manajemen hasil pengawasan) yang berbasis desktop dan sistem informasi manajemen akuntabilitas (SIMA) yang berbasis web. Nantinya aplikasi Sniper dapat dimanfaatkan oleh Inspektorat Jenderal Kemenhub dalam hal penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan BPKP terhadap temuan, kejadian dan nilai saldonya dari masing-masing kantor perwakilan BPKP di seluruh wilayah, hal ini dapat memangkas Inspektorat Jenderal dalam memperoleh data dan informasi terkait tindak lanjut hasil pengawasan BPKP di lingkungan Kementerian Perhubungan yang sebelumnya dilaksanakan secara manual melalui surat dan menunggu respon dari BPKP. Aplikasi Sniper berisi informasi total temuan, kejadian dan nilai saldonya yang secara default urutan berdasarkan ranking 5 terbesar dan dapat disesuaikan urutannya sesuai kebutuhan, sampai dengan detailnya di setiap masing-masing kantor wilayah BPKP. [FHM]

Loading

Share Now: