Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal menyampaikan pengarahan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

146 Views

0 Comments

August 20, 2019

Jakarta, 9 Agustus 2019

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal menyampaikan pengarahan mengenai Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Pengarahan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2019 yang diadakan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat.

Dalam arahannya Inspektur Investigasi mennyapaikan kegiatan-kegiatan yang rawan akan korupsi antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, pelayanan publik, bidang kepegawaian, pengawasan fungsional, dll. Selain itu, dijelaskan juga bahwa Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada saat ini masih belum efektif dalam melakukan kegiatan pengendalian gratifikasi.

Oleh sebab itu, Inspektur Investigasi mengajak dan menghimbau seluruh pimpinan dan jajarannya agar berkomitmen melakukan pengendalian gratifikasi mulai dari mendukung hingga melakukan evaluasi kegiatan UPG di lingkungan kerja masing-masing serta untuk kedepannya agar sekolah-sekolah kedinasan dan balai diklat juga memberikan pengetahuan mengenai anti korupsi. (BDA) @ Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni.. Jl. Hayam Wuruk 36-37 Jakarta Pusat. (DNY)

Loading

Share Now: