Rakornis TW I 2019: Rekomendasi Itjen harus konstruktif dan berupaya menjadi mitra yang dirindukan

163 Views

0 Comments

May 8, 2019

Bogor, 3 Mei 2019-Jum’at pagi bertempat di hall pertemuan Jeep Station Indonesia Resort, Inspektorat Jenderal mengeral Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diikuti oleh seluruh pegawai itjen dari Struktural maupun Fungsional Auditor. Rakornis ini sendiri bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja yang telah di kontrakan melalui Perjanjian Kinerja serta membahas isu strategis yang sedang berkembang.

Rakornis diawali oleh Laporan Penyelenggara Kegiatan Sekretaris Inspektorat Jenderal yang kali ini di wakilkan oleh Ir. Zainal Abidin, C.Fra dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan ini diikuti kurang lebih oleh 97% pegawai itjen atau sebanyak 255 orang. Kabagren menyampaikan ditahun 2019 akan terdapat dua kegiatan strategis di bidang evaluasi tata kelola pengawasan. Pertama penilaian tingkat kapabilitas pengawasan intern melalui metode Internal Audit Capability Model (IACM) dan Kedua, penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intenal (SPIP). Dua agenda ini sudah menjadi target nasional yang tertuang dalam RPJMN dengan indikator Birokrasi yang Bersih dan Efektif dan dilaksankan secara masif diseluruh APIP K/L Pusat dan Daerah.

Target pertama Presiden pada tahun 2019 ini, bahwa 80% APIP berada di level 3 IACM nya dengan inisial Intergrated dan target kedua adalah 80% Unit Kerja di K/L maturitas SPIPnya berada di level 3 dengan inisial Terdefinisi. Kabagren menyampaikan untuk terjadinya partisipasi aktif dan kerjasama yang solid dalam mencapai target ini, IACM mengunakan 6 Elemen, 41 Key Proses Area dan 240 Peryataan sedangkan SPIP mengunakan 6 Unsur dan 25 Sub Unsur. Parameter tersebut akan memotret pola kerja dan tata kelola yang sudah kita bangun, sehingga perlu usaha yang solid dalam mempersiapkan atau melengkapi parameter dalam IACM maupun SPIP.

Kegiatan ini juga menghadirkan rekan-rekan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan sharing session terkait Pola Pelaporan dan Peran Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti dari beberapa bagian capaian Inspektorat Jenderal melalui bimbingan dan arahan Bapak Inspektur Jenderal Dr. Tommy S. Utomo yang telah menginisiasi diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 41 tahun 2019 tentang Pembentukan UKI di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Selanjutnya Rakornis TW I 2019 dibukan oleh Irjen Tommy, dalam pembukaannya ia menyampaikan beberapa arahan Bapak Presiden pada saat penyerahan DIPA K/L tahun 2019 yang menegaskan kepada para Pengelola Anggaran di Instansi Pemerintah agar mengoptimalkan dukungan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terhadap penyelegaaraan APBN tahun 2019. Arahan-arahan Presiden tersebut harus kita kawal dan cermati sebagai berikut:

  1. Persiapkan dengan baik program-program 2019, sehingga dapat berjalan efektif sejak di awal januari 2019.
  2. Pastikan bahwa penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.
  3. Pastikan semua program berjalan dengan maksimal dan baik
  4. Pastikan setiap rupiah dari APBN ini betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat.
  5. Pastikan APBN kita ini dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dari pusat sampai ke tingkat desa.

Harapan tersebut juga disampaikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional Intern (Rakorwasnas Intern) pada tanggal 21 Maret 2019 yang menekankan bahwa pengawasan menjadi elemen penting dari sistem pemerintahan. Ia juga berpesan kepada pengawas untuk selalu mengikuti perkembangan zaman dimana banyak praktik-praktik korupsi yang semakin canggih dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang

Harapan-harapan para petinggi negara ini menyiratkan bahwa saaat ini APIP mempunyai peran penting sebagai mata dan telinga pimpinan untuk memastikan tugas dan fungsi dilaksanakan.  Saat ini dan kedepan, APIP harus dapat menjadi mitra yang baik dengan berperan sebagai trusted advisor dan early warning system bagi mitranya. Sehingga untuk mewujudkan hal itu APIP harus tetap independent dan selalu meningkatkan kapabilitasnya minimal sama dengan mitra pengawasannya. Irjen Tommy menyampaikan bahwa kita mempunyai 3 peran sekaligus sebagai watchdog melalui pengawasan terhadap kepatuhan, sebagai consultant yang dapat memberikan solusi dan nilai tambah dan yang terakhir sebagai catalyst atau pelopor yang mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik.

Di era global yang serba digitial atau yang populernya dikenal dengan zaman serba 4.0, peran auditor saat ini dan kedepan telah dibahas dalam konferensi nasional bertemakan “Nurturing Agile Internal Auditors in Disruptive Times” yang di selenggarakan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA), dimana Presiden IIA Hari Setianto mengungkapkan, pada era global diperlukan seorang auditor agile. Dimana auditor ke depan bukan hanya melihat masa lalu, yang hanya menemukan selisih atau post audit, namun saat ini auditor juga harus bisa melihat bagaimana risiko kedepan, sehingga para mitranya bisa menghadapi dan mengelola risiko yang kemungkinan datang.

Dalam kesempatan tersebut Irjen Tommy juga menyampaikan apresiasinya kepada segenap pegawai yang telah bekerja keras dan solid, dimana posisi triwulan I 2019 ini sudah banyak capaian-capaian kinerja yang nyata telah kita capai, beberapa capaian tersebut sebagai berikut:

  1. Hasil reviu HPS atas permintaan dari 28 Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan mulai bulan Januari s.d. April 2019, berhasil dilakukan efesiensi 16,3% dari total usulan anggaran yang diajukan ke ITJEN untuk di lakukan Reviu.
  2. ITJEN berhasil menyelesaikan 74% atau sebesar Rp1,46 Triliyun dari total Rp1.97 Triliun atas hasil reviu BMN oleh BPK-RI, sedangkan sisanya sebanyak 26% atau sebesar Rp515,60 Milyar terus dilakukan upaya untuk dapat diselesaikan, berkoordinasi dengan BPK-RI;
  3. Tim Itjen Kemenhub telah berhasil menindaklanjuti hasil audit BPK-RI semester II 2018 meningkat menjadi sebesar 1,34% dibandingkan dengan semester I, sehingga posisi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK-RI saat ini mencapai 76,21%. Capaian ini lebih besar 3,8% dari persentase TLHP secara nasional yang berada dikisaran 72,3%;
  4. Dalam rangka peningkatan fungsi pengendalian intern di lingkungan Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal telah menginisiasi pembentukan Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri nomor 42 tahun 2019. Saat ini sudah terbentuk UKI di 514 Unit Kerja/UPT di seluruh Indonesia. Efektivitas UKI terus dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, sebagai Kementerian yang berhasil dalam pengendalian intern dengan memanfaatkan keberadaan UKI;
  5. Untuk meningkatkan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal telah menginisiasi penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 tahun 2015, dengan tujuan untuk lebih mengefektifkan pengawasan intern melalui 3 (tiga) peran Inspektorat Jenderal yaitu sebagai watchdog, consultant dan catalyst serta merupakan implementasi dari konsep three lines of defense dalam melakukan pengendalian intern;
  6. Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Inspektorat Jenderal telah menginisiasi bersama-sama KPK menyelenggarakan kegiatan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), melakukan bimbingan teknis pengendalian gratifikasi di 3 (tiga) wilayah Indonesia bagian barat, tengah, timur, serta mengkoordinir pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yang diselenggarakan oleh 51 Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  7. Sejak bulan Januari s.d. Maret 2019 telah diterima 74 pengaduan masyarakat melalui aplikasi SIMADU, e-Mail, dan pengaduan langsung kepada Inspektorat Jenderal. Sampai dengan saat ini telah ditindaklanjuti sebanyak 38 pengaduan sedangkan 36 masih dalam proses penyelesaian;
  8. Inspektorat Jenderal telah melaksanakan Reviu Pengendalian atas Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018 pada bulan Januari s.d. Februari 2019. Sebagai hasil reviu masing-masing subsektor telah menindaklanjuti seluruh temuan, sehingga pada saat reviu tingkat Kementerian tim Inspektorat Jenderal dapat menyatakan bahwa pengendalian intern atas penyusunan LK Kementerian Perhubungan adalah pengendalian intern yang efektif;
  9. Inspektorat Jenderal telah melaksanakan reviu laporan keuangan pada bulan Februari 2019 dan sebagai hasilnya telah diterbitkan Statement of Review (SOR) sebagai dukungan terhadap laporan keuangan Kementerian Perhubungan kepada Menteri Keuangan. Dalam dokumen SOR dinyatakan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Mendasari capaian-capaian tersebut Irjen Tommy mengungkapkan, saat ini kita harus berupaya terus memberikan kontribusi nyata bagi Kementerian Perhubungan khususnya terkait akuntabilitas dan kinerja, siapa lagi yang mempunyai peran ini selain ITJEN, seluruh rekomendasi yang kita berikan harus konstruktif dan mempunyai dampak nyata mapupun nilai tambah bagi Kementerian Perhubungan, dengan begitu kehadiran APIP akan selalu dirindukan bagi mitra kerjanya. Rakornis ditutup oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Bapak Ir. Imran Rasyid MBA, beliau menyampai kembali rasa bangga dan terimakasih bagi rekan-rekan ITJEN semua atas kerjasamanya selama ini, dan beliau berpesan untuk selalu menjaga kesolidan dan kinerja yang luar biasa ini, karena pada hakikatnya menjaga itu lebih sulit dari pada memperolehnya. (ZAR)

Loading

Share Now: