(Jakarta, 25 Maret 2019) Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan workshop Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.3, acara tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Hary Bowo Seno Putro, ST, M.Sc) mewakili Inspektur Jenderal. Acara ini bertempat di Ruang Mataram Kantor Pusat Kemenhub dan dihadiri oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemenhub. Dengan narasumber dari Pustikom Kemenhub, workshop ini diikuti oleh para auditor dan pengelola keuangan Itjen.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor. 9 Tahun 2018 Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui penyedia, dan untuk membekali auditor dengan pengetahuan tentang pengadaan barang/jasa berbasis teknologi informasi. (DNY)