(Semarang, 12 Maret 2019) Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian dan Organisasi Tahun 2019 di lingkungan Kementerian Perhubungan pada tanggal 12 s.d. 15 Maret 2019 bertempat di Semarang. Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Menteri Perhubungan di Aula Gedung Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang ini diikuti oleh para Pejabat Eselon II, III, IV dan V pengelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Setelah secara resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kementerian Perhubungan dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) tentang Kerjasama Pengelolaaan Dana Pendidikan bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Dalam rakor tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo (Irjen Tommy) menyampaikan paparan dengan tema “Pola Disiplin Pegawai dan Kepatutan dalam Pengelolaan BMN melalui Pembentukan Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan Kementerian Perhubungan”. Dalam paparannya, Irjen Tommy menyampaikan tentang pembentukan Unit Kepatuhan Internal (UKI) yaitu sebuah unit yang bertugas untuk memantau penerapan SPIP di unit kerja masing-masing di lingkungan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan KM 42 Tahun 2019. Irjen Tommy berharap, dibentuknya UKI di unit kerja masing-masing ini dapat berjalan optimal dan memberikan nilai tambah organisasi, tidak mengganggu proses bisnis dan tidak menambah beban pekerjaan, sehingga UKI dapat mencapai tujuannya yaitu meningkatkan kepatuhan internal terhadap pelaksanaan disiplin pegawai dan pemeliharaan aset. (DNY)