Kementerian Perhubungan Menyelenggarakan Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) Tahun 2020

114 Views

0 Comments

February 18, 2019

(Jakarta 13 Februari 2019) Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2020 di lingkungan  Kementerian Perhubungan. Acara tersebut dihadiri oleh masing-masing unit kerja Eselon I, II/UPT atau satuan kerja bersama Bappeda dan Dinas Perhubungan Provinsi. Kegiatan Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2020 tersebut yang dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,

Serta dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Jenderal Wahju Satrio Utomo, tentang Penyerapan DIPA K/L harus alokasi anggaran tepat sasaran dan manfaat dapat dirasakan langsung oleh rakyat, serta pengelolaan keuangan negara harus transparan, akuntabel, efektif/efesien dan berorientasi pada hasil target yang dicapai. Dalam catatan berulang reviu adalah Perjalanan Dinas, Pemeliaraan Aset, Penetepan Harga, Kelengkapan Dokumen. Dan Optimalisasi Pengendalian Intern Three Lines Of Defence sebagai berikut, Manajemen dan Seluruh Pegawai  “menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan dalam unit kerja”, Unit Kepatuhan Internal (UKI) ” memantau penerapan SPIP di unit kerja”, Inspektorat Jenderal (APIP) “Melaksanakan Pengawasan Internal ( audit dan pengawasan lainnya). Irjen selalu mengingatkan “senantiasa membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa”.

Turut Hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Narasumber dalam Kegiatan Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2020 dilingkungan Kementerian Perhubungan. Dengan adanya kegiatan ini Diharapkan dapat lebih meningkatkan proses perencanaan penganggaran dilingkungan kementerian perhubungan agar menjadi lebih akuntabel dan good govemance diawali dengan mensosialisasikan adanya perubahan mekanisme penyusunan RKA K/L dari paper based dengan tatap muka menjadi aplikasi. (DNY)

Loading

Share Now: