112 Views

0 Comments

December 20, 2016

Pelaksanaan Evaluasi Program Kerja dan Kegiatan Triwulan III Inspektorat Jenderal Tahun 2016 diselenggarakan sebagai sarana evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan selama triwulan III tahun 2016, dan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Tahun 2017. Kegiatan Evaluasi ini dilaksanakanselama 3 hari, mulai tanggal 14 s.d. 16 Desember 2016. Pembukaan diselenggarakan di Ruang Nanggala, Gedung Cipta Lantai 7 Kementerian Perhubungan, dan dilanjutkan di Hotel Aston Marina, Ancol. Evaluasi diikuti 123 orang peserta, yang terdiri dari Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur I, II, III, IV dan V, Para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Para Koordinator Wilayah (Korwil), Perwakilan Auditor dan Perwakilan Pejabat Fungsional Umum dari Sekretariat dan Inspektorat.

Acara diawali dengan Laporan Penyelenggaraan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Bambang Sudaryono) dan dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi dilakukan oleh Inspektur Jenderal (Dr. Cris Kuntadi, CA, CPA, QIA, FCMA, CGMA). Inspektur Jenderal dalam arahan pembukaan, mengingatkan para peserta untuk tidak menjadikan penghematan atau pemotongan anggaran sebagai alasan untuk menurunkan kinerja. Prestasi adalah ketika anggaran dikurangi namun target kinerja tetap tercapai. Anggaran tahun depan akan lebih rendah dari anggaran penghematan tahun ini sehingga penyusunan rencana audit harus lebih selektif, faktor resiko perlu dikaji kembali sehingga pelaksanaan audit tepat sasaran. Tugas selain audit kinerja perlu lebih ditingkatkan, seperti pendampingan, konsultasi, dan reviu. Pelaksanaan audit diharapkan fokus pada fungsi-fungsi utama pada masing-masing subsektor sehingga mengaudit kinerja fisik dan non fisik. Inspektur Jenderal juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program kerja dan kegiatan ke depan harus lebih efektif, efisien dan ekonomis.

Sebelum pemaparan capaian kinerja triwulan III dan program kerja tahun 2017 dari masing-masing Eselon II, terdapat pemaparan dari dua narasumber, yakni Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI). Perwakilan DJA Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kepala Subdirektorat Anggaran Bidang Perhubungan, Kepariwisataan, dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Anggiat), memberikan pemaparan tentang Pedoman Reviu Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Penataan Arsitektur dan Informasi Kinerja (ADIK). Bapak Anggiat menekankan bahwa APIP diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pengaturan penganggaran sehingga turut meningkatkan kualitas perencanaan. Sementara BPK-RI diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang BUMN/BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya (Novy GA Pelenkahu). Bapak Novy memberikan pembekalan tentang Pemeriksaan Kinerja, yaitu pemeriksanaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi-efisien-efektivitas. Pemeriksaan kinerja dilakukan untuk mengatasi dan memberikan rekomendasi atas permasalahan publik yang terkait dengan kinerja instansi. Dengan kata lain, pemeriksaan kinerja dilakukan apabila ada permasalahan kinerja yang dipertanyakan publik.

Disamping itu, pada acara Evaluasi ini akan dilakukan persiapan pra rapat dinas dengan melakukan pembentukan dan pembahasan komisi. Terdapat 3 Komisi, yaitu :

  1. Komisi I : Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2017Komisi ini melakukan penyempurnaan kriteria pembobotan sebagai dasar penyusunan program audit berbasis resiko, mekanisme pelaksanaan audit.
  2. Komisi II : Reviu RKAKomisi ini melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Inspektur Jenderal Nomor : SK.22/HK.206/ITJEN-2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reviu Rencana Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Nantinya perlu dilakukan sosialisasi mekanisme ke seluruh subsektor sehingga dapat memperlancar pelaksanaan Reviu RKA Tahun 2017.
  3. Komisi III : Komisi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT)Komisi ini membahas tema ADTT yang akan dilakukan oleh masing-masing Inspektorat pada tahun 2017, beserta mekanisme pelaporan dan tindak lanjut hasil ADTT yang akan dituangkan dalam SOP ADTT.

Setelah pemaparan Capaian dan Program Kerja, serta pemaparan pembahasan komisi dilakukan pembahasan dan perumusan hasil evaluasi yang menghasilkan beberapa rencana aksi untuk ditindaklanjuti, baik di Triwulan IV 2016 ataupun di tahun 2017. Acara ditutup oleh Inspektur Jenderal dengan diawali laporan penyelenggaraan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal. Dalam sambutan penutupannya, Inspektur Jenderal menekankan kembali pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis.

Selain itu, peningkatan kinerja juga harus berorientasi pada konsumen, dalam hal ini para auditi. Untuk itu, pelaksanaan agenda Itjen Mendengar dan Survey Kepuasaan Eksternal harus dilakukan secara berkala sehingga kita dapat terus memperbaiki kinerja. Ketiga komisi perlu melakukan pembahasan lebih lanjut dan hasilnya dapat ditetapkan pada Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Tahun 2017. Rencana audit yang tercantum dalam PKPT harus dilaksanakan sesuai rencana sehingga penyusunannya harus tepat sesuai dengan pembobotan terhadap resiko. Tema ADTT yang dipilih perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan publik yang sedang terjadi. Semoga pelaksanaan evaluasi ini dapat meningkatkan kinerja individu dan organisasi. Hasil evaluasi akan menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan Triwulan IV Tahun 2016 serta pedoman dalam menyusun program dan kerja tahun 2017. (WLN)

Loading

Share Now: