104 Views

0 Comments

December 1, 2016

Ruang Rapat Brawijaya (1/12/2016) menerima kedatangan rombongan DPRD Sumatera Utara dalam rangka Kunjungan Kerja sesuai dengan disposisi Menteri Perhubungan terhadap Surat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang pembahasan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan Kerja yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Bambang Sudaryono didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra Parlinsyah Harahap ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus H.M. Hanafiah Harahap juga dihadiri oleh? Staf Ahli dan Anggota Pansus DPRD Sumatera Utara serta Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemenhub, para Auditor dan beberapa perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, Biro Keuangan dan Pelerngakapan Sekretariat Jenderal.

Kunjungan Kerja DPDRD Sumatera Utara ini diantaranya membahas tentang Daftar Aset yang dikelola oleh Kemenhub yang sudah diserahterimakan oleh Pemprov Sumut, Nilai Aset milik daerah yang dilimpahkan kepada Kemenhub serta terkait timbangan milik Pemprov yang saat ini sudah ditutup. Disampaikan oleh Kementerian Perhubungan melalui perwakilan dari Biro Keuangan dan Perlengkapan menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan memiliki asset senilai 195 triliun di seluruh Indonesia dan juga termasuk asset di luar negeri. Sedangkan asset Kemenhub di Provinsi Sumatera Utara senilai 6 triliun atau 3% dari total keseluruhan asset yang dimiliki, itupun terbagi atas 5 Unit Kerja Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Perhubungan Darat, Laut, Udara dan BPSDM Perhubungan. (R.P.D)

Loading

Share Now: