76 Views

0 Comments

October 28, 2016

Jakarta, 25 Oktober 2016. Bapak Restu Setianingrat selaku Kasubag Data dan Evaluasi didampingi oleh Donny Kurniawan selaku Pengelola SIP (Sistem Informasi Pengawasan) dan Darma Sanjaya menghadiri undangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai narasumber dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan pengawasan WBS (Whistleblowing Sytem) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Uled Nefo Indrahadi dan dihadiri oleh perwakilan masing-masing unit eselon III di Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta para tenaga ahli. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat ini sedang menyempurnakan aplikasi WBS yang mereka miliki oleh karena itu mereka mengundang Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub) untuk berbagi saran dan masukan mengenai pengelolaan aplikasi Simadu di Kemenhub. Fokus pada acara tindak lanjut pelaksanaan pengawasan WBS adalah pada alur aplikasi, proses bisnis, pengelolaan operasional dan dasar hukum penerapan aplikasi SIMADU.

Agenda diskusi tindak lanjut pelaksanaan pengawasan WBS di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi adalah sebagai berikut :

  1. Perwakilan Itjen Kemenhub memaparkan proses bisnis, alur aplikasi, pengelolaan operasional dan dasar hukum penerapan aplikasi SIMADU.
  2. Sesi Tanya jawab.
  3. Perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memaparkan aplikasi WBS yang sedang disempurnakan.
  4. Saran dan masukan dari Perwakilan Itjen Kemenhub.
  5. Penutupan Acara oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Uled Nefo Indrahadi.

Semoga dengan semakin gencarnya penerapan WBS di instansi pemerintah dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani (DK).

Loading

Share Now: