Pada hari kamis tanggal 17 Maret 2016 pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Brawijaya Lantai 6 Gedung Karsa, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan mendapat kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi banding terkait kapabilitas APIP dan peran Inspektorat Jenderal sebagai Quality Assurance dan Konsultatif. Dalam kegiatan ini dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan hadir Inspektur Jenderal Drs. Puwadi, APT, MM, ME didampingi Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur IV beserta pejabat eselon III, eselon IV dan para Auditor. Dari pihak Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Inspektur Jenderal Dr. Cris Kuntadi, CA, CPA, QIA, FCMA, CGMA, Ak, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur II, Inspektur V beserta pejabat eselon III, eselon IV dan para auditor.
Studi Banding dilaksanakan agar APIP dari kedua Instansi Pemerintah ini, dapat saling belajar dan bertukar Informasi dalam hal peningkatan sistem pengendalian internal. Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan dalam sambutan dan paparannya menyampaikan arah kebijakan pengawasan organisasi, strategi peningkatan kapabilitas APIP serta strategi model pengawasan Kementerian Kesehatan, disamping itu juga disampaikan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki Unit Inspektorat Investigasi dan telah memperoleh opini Laporan Keuangan WTP dari BPK selama 3 tahun berturut-turut.
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan dalam pembukaan sambutannya menjelaskan tentang filosofi Tri Matra Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, yaitu : Profesional, Integritas dan Amanah, dilanjutkan dengan penjelasan gambaran umum, paradigma pengawasan, strategi pengawasan, pencapaian level 3 IACM Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Inspektur Jenderal juga menyampaikan prestasi yang telah dicapai oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, antara lain:
Dalam kegiatan studi banding ini juga dilakukan sesi dialog dan tanya jawab antara APIP di masing-masing Inspektorat dalam rangka peningkatan kualitas APIP baik di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.. Dengan dilaksanakannya kegiatan studi banding ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah, manfaat dan akselerasi dan peningkatan pelaksanaan pengawasan internal pada Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Kegiatan studi banding ini diakhiri dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Perhubungan. (SPA)