88 Views

0 Comments

March 3, 2016

RUANG RAPAT BRAWIJAYA – Bertempat di Ruang Brawijaya Lantai 6 Gedung Karsa Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada hari Selasa, 23 Februari 2016, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, menyelenggarakan Studi Banding dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.

Pada Studi Banding kali ini Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial dihadiri oleh Inspektur Jenderal Emmy Widayanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal, para Inspektur dan para Auditor. Sedangkan dari pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Cris Kuntadi, Sekretaris Inspektorat Jenderal, para Inspektur, para Korwil serta Eselon III dan IV.

Dalam sambutannya Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal dalam rangka mendorong terwujudnya penerapan prinsip-prinsip Clean Goverment dan Good Governance perlu dukungan dari semua pihak terutama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dan Itjen Kemenhub pada akhir Tahun 2015 ini telah mencapai level 3 (Integrated) yang berarti Praktik Profesional dan Audit Internal yang kita miliki telah ditetapkan secara seragam dan telah selaras dengan Standar Audit yang ada. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan pada capaian level 3 dimaksud, yaitu :

  1. Pemenuhan kelengkapan dokumen Pengawasan di seluruh kegiatan pengawasan ITJEN Kemenhub masih belum sempurna;
  2. Belum terdapat kebijakan yang mengatur pemberian reward bagi tim terbaik;
  3. Belum dilakukan telahaan sejawat secara eksternal dengan APIP Kementerian lain.

Diharapkan dengan diadakannya Studi Banding adalah untuk saling belajar dan bertukar Informasi atas apa saja yang telah kedua belah Kementerian lakukan dalam rangka Pengingkatan APIP. (R.P.D)

Loading

Share Now: