85 Views

0 Comments

November 28, 2015

(London, 27-11-2015). Pada tanggal 27 November 2015, telah diselenggarakan pemilihan anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) periode 2016-2017 dalam sidang Majelis IMO ke-29 yang digelar dari tanggal 23 November s.d. 3 Desember 2015. Sidang IMO Assembly kali ini dihadiri oleh 171 negara yang terdaftar sebagai anggota IMO. Adapun pada pemilihan anggota IMO Council, 155 negara dapat memberikan suaranya dalam pemilihan, sedangkan sisanya tidak memiliki hak suara karena  beberapa sebab, diantaranya adalah belum melunasi kontribusi pada International Maritime Organization.

Indonesia sebagai anggota IMO Council Kategori C mengirimkan delegasi pada Sidang Majelis IMO ke-29 yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, instansi pemerintah terkait, BUMN serta asosiasi terkait lainya. Pada Sidang IMO Assembly ke-29 ini, Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dengan susunan delegasi diantaranya terdiri dari Duta Besar RI London Teuku Thayeb, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan DR. Cris Kuntadi, Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang Multimoda Ir. Tony Budiono, Utusan Khusus untuk IMO Laksamana (Purn) DR. Marsetio serta perwakilan dari Komisi V DPR RI.

Sebelum agenda pemilihan anggota dewan, masing-masing negara kandidat dewan IMO diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataandan posisi negara dalam agenda pemilihan ini. Dalam general speech kampanye pencalonan Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 24 November 2015 ditegaskan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk mendukung tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh IMO dengan secara aktif menjadi anggota IMO dan meratifikasi konvensi-konvensi IMO termasuk salah satunya meratifikasi konvensi Ballast Water Management yang baru saja di depository kan di IMO.Hal ini menunjukan pula komitmen serius Indonesia dalam hal perlindungan lingkungan maritim.

Selanjutnya, pada Sidang IMO Assembly tanggal 24 November 2015 yang lalu, Menhub Ignasius Jonan juga telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato. Dalam pernyataannya, Ignasius Jonan menyampaikan bahwa Indonesia layak menjadi anggota dewan IMO, mengingat luas wilayah dan potensi laut, lokasi strategis diantara jalur-jalur laut perdagangan dunia dan juga komitmen Indonesia terhadap isu-isu maritim khususnya dalam kerangka kerja IMO.

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam IMO. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak tahun 1961 dan menjadi anggota dewan sejak tahun 1983 sampai sekarang. Sebelumnya, Indonesia juga merupakan anggota dewan IMO selama lima periode berturut-turut, sejak tahun 1973 – 1979.

Indonesia sejak lama memiliki komitmen dalam menjaga keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan laut (safety, security and protection of marine environment). Bagi Indonesia, ketiga hal ini harus senantiasa diupayakan secara bersamaan, mengingat bahwa keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan saling mempengaruhi satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan dalam menangani isu-isu maritim. Pandangan ini sejalan dengan IMO, yang memang berfokus pada keselamatan dan keamanan maritim, namun semakin pula menekankan pentingnya unsur perlindungan lingkungan laut.

Guna mendukung pemenangan Indonesia dalam pencalonan IMO Council Kategori C periode 2016-2017, serangkaian usaha telah dilakukan diantaranya menyampaikan surat permohonan dukungan kepada Menteri-menteri Transportasi dan maritime administration negara-negara anggota IMO. Melakukan pendekatan atau lobby ke Negara-Negara Anggota IMO dengan pendekatan simpatik dan menghadiri undangan Coffee Break di Kantor Pusat IMO serta reception dari Negara-Negara Anggota IMO.

Adapun Indonesia juga menyelenggarakan reception di Jakarta dan di London sebagai bentuk penggalangan suara terkait dengan pencalonan Indonesia sebagai anggota IMO Council Kategori C periode 2016-2017. Untuk penyelenggaraan reception di London, acara dimaksud telah diselenggarakan dengan sukses di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London pada tanggal 24 November 2015. Pada reception dimaksud, hadir perwakilan/delegasi negara-negara Anggota IMO berjumlah kurang lebih 250 (dua ratus lima puluh) orang dan juga dihadiri oleh Sekjen IMO, Mr. Kozi Sekimizu dan Sekjen IMO terpilih untuk periode 2016-2019, Mr. Kitack Lim dari Republic of Korea.

Dr.Cris Kuntadi, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan yang pada Sidang IMO Assembly ke-29 bertindak sebagai Aternate Head of Delegation untuk delegasi Indonesia, sejak dibukanya Sidang sampai pada saat sebelum dilakukannya pemungutan suara dilakukan telah melakukan lobi-lobi ke Negara-negara mitra dengan menghadiri resepsi-resepsi yang diadakan oleh beberapa Negara baik yang diadakan di markas besar IMO maupun di Kedutaan Besar masing-masing Negara, antara lain Mesir, Arab Saudi, Peru, Turki, Jerman selain itu juga selama sidang berlangsung melakukan lobi-lobi secara langsung ke Negara Negara mitra untuk mendukung Indonesia sebagai Dewan IMO Kategori C.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, pada sidang IMO Assembly ini secara aklamasi menyetujui penunjukan , Mr. Kitack Lim dari Republic of Korea sebagai Sekretaris Jenderal IMO efektif dari tanggal 1 Januari 2016 untuk 4 tahun kedepan. Pada kesempatan ini, Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada Sekretaris Jenderal IMO dimaksud dan berharap dibawah kepemimpinan Mr. Kitack Lim, IMO akan semakin maju dan menjadi organisasi Internasional di bidang maritim yang semakin besar di masa mendatang.

Diakhir sidang IMO Assembly dimaksud juga, telah diumumkan hasil lengkap pemilihan anggota Dewan IMO periode 2016-2017 sebagai berikut:

  1. Kategori “A”: terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, yaitu China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russian Federation, Inggris dan Amerika Serikat.
  2. Kategori “B”: terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam “International Seaborne Trade”, yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.
  3. Kategori “C”: 20 negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut, dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, yaitu Singapura, Turki, Malta, Australia, Cyprus, Peru, Mesir, Kenya, Indonesia, Afrika Selatan, Maroko, Denmark, Chili, Bahamas, Belgia, Meksiko, Malaysia, Filipina, Liberia dan Thailand.

Ketiga kategori tersebut memiliki hak dan kewajiban sama sebagai anggota Dewan IMO, baik kategori A, B maupun C. Sesuai hasil pemilihan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan IMO kategori “C” periode 2016-2017 dengan memperoleh 127 suara dukungan sama dengan jumlah suara yang diperoleh Afrika Selatan. Adapun untuk Kategori C, terdapat jumlah kandidat sebanyak 23 Negara yang memperebutkan 20 tempat di Kategori C. Jumlah Suara yang memiliki hak pilih sebanyak 155 suara dimana ada 1 suara tidak valid sehingga total suara yang memiliki hak pilih sebanyak 154 suara. 3 Negara yang tidak masuk ke dalam Kategori C karena kurangnya suara dukungan adalah Jamaika, Arab Saudi dan Iran.

Dengan demikian, Indonesia kembali menjadi anggota IMO Council Kategori C Periode 2016-2017 dan memperkuat posisinya di dunia khususnya di bidang transportasi laut. Selamat untuk Indonesia!. (Sumber Humas Dirjen Phb. Laut)

Loading

Share Now: