380 Views

0 Comments

May 8, 2015

Kementerian Perhubungan luncurkan layanan Contact Center 151 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Contact Centerdiresmikan oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, Selasa (16/12/2014) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Contact Center 151 merupakan salah satu dari tiga fokus kegiatan yang menjadi prioritas atau quick wins layanan teknologi informasi dan komunikasi di Kementerian Perhubungan. Selain Contact Center, 2 (dua) fokus lainnya adalah penerapan electronic mail (e-mail) kedinasan dan web portal terpadu Kementerian Perhubungan.

Ketiga layanan tersebut merupakan alat untuk mempermudah dan mempercepat proses penggalian dan penyampaian informasi. Kolaborasi ketiganya diharap mampu menyerap semua aspirasi, baik internal maupun eksternal Kementerian Perhubungan, sehingga upaya pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan.

Melalui layanan yang beroperasi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu tersebut, masyarakat sebagai pemangku kepentingan dapat menyampaikan keluhan, masukan maupun permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan Kementerian Perhubungan kepada masyarakat di Sektor Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian maupun sektor Penunjang.

Contact Center 151, dalam pengoperasiannya diawaki oleh operator berpengalaman dalam bidang Contact Center. Terdiri dari 3 Tier/Tingkatan antara lain:

  • Tier 1 terhubung langsung ke masyarakat selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
  • Tier 2 adalah tim Kementerian Perhubungan yang menyelesaikan setiap laporan yang belum dapat diselesaikan di Tier 1, yang memungkinkan untuk berkoordinasi ke lapangan dalam penyelesaian laporan.
  • Tier 3 untuk eskalasi terakhir dilayani oleh Pejabat terkait langsung dengan permasalahan yang disampaikan baik melalui telepon, e-mail, maupun media sosial. (AH)

Layanan Conctact Center Kemenhub 151 dapat diakses melalui :
Telepon : 151
Email: info151@kemenhub.go.id
Facebook : kemenhub151
Twitter: @kemenhub151

Loading

Share Now: