99 Views

0 Comments

March 30, 2015

Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2015, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Danang Widayatmo, SH, M.Si) telah sepakat mengadakan perjanjian kerjasama Layanan Managed Services Helping Hand Supporting server Sistem Informasi Pengawasan (SIP) Inspektorat Jenderal dengan Kepala Pusat Teknologi Informasi BP Batam (Ir. Donald Panjaitan, MM) di Pusat Teknologi Informasi BP Batam.

Ruang lingkup perjanjian kerjasama dalam perjanjian Layanan Managed Services Helping Hand Supporting adalah sebagai berikut:

  1. Restart server;
  2. Pengamatan fisik operasional;
  3. Pembersihan fisik server. (admin)

Loading

Share Now: