Pada hari selasa tanggal 9 September 2014, Inspektorat Jenderal kementerian Perhubungan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Preventif KKN di provinsi Banten. Kegiatan Sosialisasi Preventif KKN bertempat di Hotel Ratu Bidakara, Jl. K.H. Abdul Hadi Nomor 66 Kota Serang.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Bapak Danang Widayatmo. Narasumber pada sosialisasi tersebut adalah:
Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 36 (tiga puluh enam) orang peserta yang terdiri dari perwakilan pejabat dan pengelola anggaran Kementerian Perhubungan di wilayah Provinsi Banten. Peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi karena topik sangat menarik, terutama terkait dengan Gratifikasi yang erat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pejabat dan pengelola anggaran dilingkungan Kementerian Perhubungan.