79 Views

0 Comments

December 20, 2013

Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan pada hari Selasa s.d Rabu tanggal 10 Desember 2013  s.d 11 Desember 2013 di Hotel Ratu Bidakara Serang.

Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Tata Praja Provinsi Banten (Bpk Asmudji) dan di hadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian, Pertanian, Perdagangan, dan Koperasi dan UMKM,  Inspektorat Provinsi Banten, Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Nara Sumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPKP perwakilan Provinsi Banten, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendiikan dan Kebudayaan. Inspektorat Jenderal Kementerian perhubungan dalam acara tersebut menyampaikan bahan Rencana PengawasanTahun 2014 di Provinsi Banten terhadap Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dalam acara tersebut terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh nara sumber yaitu:

  1. Kebijakan dan Tindak Lanjut Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, oleh Pejabat Fungsional Madya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD Madya) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Drs. Ikhwan  Suyudi, MM);
  2. Kebijakan Pengawasan BPKP Tahun 2014 sesuai dengan Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-107/K/SU/2013 tentang Arah Pokok Pengawasan, Pengarahan Teknis, dan Dukungan Pengawasan, oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten (Ibu Riyani Puji Astuti, SE);
  3. Kebijakan Pengawasan Tahun 2014, oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial;
  4. Kebijakan Pengawasan Anggaran Fungsi Pendidikan oleh Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Drs. Yanto Sugianto Ak, MM).

Loading

Share Now: