76 Views

0 Comments

November 29, 2013

Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan telah melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit dan Hasil Evaluasi Inspektorat Jenderal serta Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI pada Percepatan Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Lintas Utara Jawa. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 (enam) hari, mulai tanggal 18 s.d. 23 Nopember 2013 di Cirebon, Semarang dan Surabaya. Tim Pemantauan Tindak Lanjut terdiri dari Sekretaris Inspektorat Jenderal serta Bagian Analisa dan Tindak Lanjut LHA. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Satker Peningkatan Jalan Kereta Api Lintas Utara Jawa, Satker Pembangunan Jalur Ganda Tegal-Pekalongan-Semarang, Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah dan Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres perkembangan fisik yang telah dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan Percepatan Pembangunan Jalan Kereta Api Lintas Utara Jawa, serta langkah-langkah yang telah dilakukan oleh 4 (empat) satker dari Hasil Audit dan Evaluasi Inspektorat Jenderal serta Hasil Pemeriksaan Kinerja BPK-RI.

Percepatan Pembangunan Jalur Ganda Lintas Utara Jawa yang menjadi Program Prioritas Nasional dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) dan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pelaksanaan pembangunannya. Pekerjaan tersebut berupa pembangunan jalan kereta api antara Cirebon s.d. Surabaya Pasarturi sepanjang ± 436 km yang dilaksanakan oleh 4 (empat) Satker di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Loading

Share Now: